Labuha, JurnalHalsel.com - Skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret nama seorang anggota DPRD Halmahera Selatan berinisial HK terus menjadi sorotan publik. Dalam isu yang ramai diperbincangkan ini, seorang perempuan berinisial O disebut-sebut memiliki hubungan terlarang dengan HK. Fakta yang terkuak kemudian memunculkan dimensi baru: O ternyata masih berstatus istri sah seorang pria berinisial I.
Saat dikonfirmasi wartawan, I tampak terkejut sekaligus keberatan dengan pemberitaan yang mengaitkan dirinya. Ia mengaku tidak mengetahui sama sekali soal dugaan hubungan istrinya dengan HK.
Itu tidak benar, tegasnya singkat saat pertama kali dimintai tanggapan.
Namun, ketika ditanya lebih jauh, I memilih untuk tidak memberikan banyak komentar. Ia meminta agar dirinya tidak dilibatkan dalam persoalan tersebut.
Tolong jangan libatkan saya dalam masalah ini. Dan kalau boleh, jangan sampai merugikan pihak-pihak yang tak terlibat, terutama saya sendiri, ujar I dengan nada serius.
Wartawan kemudian menanyakan siapa sebenarnya hubungan antara dirinya dan O, mengingat dalam konfirmasi I sempat menyebut nama O secara langsung. Namun, I tetap menahan diri untuk tidak memberikan klarifikasi detail.
Kalau mau tahu siapa, kita tanya saja ke dia. Tapi tolong jangan melibatkan dia dalam persoalan ini, dan kalau boleh, turunkan berita itu, pintanya.
Sikap tertutup I memunculkan beragam spekulasi di kalangan publik. Ada yang menilai ia sedang berusaha melindungi keluarganya dari sorotan media, sementara sebagian lain menduga I ingin menghindari konflik yang lebih besar.
Skandal ini bermula dari informasi yang beredar di masyarakat, yang menyebutkan O kerap terlihat bersama HK di sejumlah kesempatan. Kabar ini semakin panas ketika muncul dugaan bahwa HK pernah menjanjikan fasilitas mewah kepada O, mulai dari rumah hingga mobil, demi mempertahankan kedekatan mereka. Meski HK dan O sama-sama membantah tuduhan tersebut, pernyataan mereka belum sepenuhnya meredam opini publik.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat di Halmahera Selatan, memicu desakan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD segera turun tangan. Publik menilai, jika memang ada pelanggaran etik atau moral yang dilakukan oleh anggota dewan, penanganannya harus transparan dan tegas.
Sementara itu, permintaan I agar namanya dihapus dari pemberitaan menegaskan betapa rumitnya dampak sosial dari kasus ini. Di tengah derasnya arus informasi dan gosip, menjaga privasi pihak yang tidak terlibat langsung menjadi tantangan besar bagi media dan masyarakat.
Masyarakat kini menunggu langkah resmi BK DPRD Halsel dan pihak terkait untuk memastikan kebenaran kabar ini. Bagi publik, kasus ini bukan hanya soal moral pejabat, tetapi juga tentang perlindungan nama baik orang-orang yang terseret tanpa alasan jelas dalam pusaran isu yang menghebohkan.
JURNAL HALSEL
Penulis : IKI