Skandal Reses Fiktif DPRD Halsel: Dua Legislator PKS Munawir Bahar (Dapil 5) dan Humein Kiat (Dapil 3),Terseret Temuan BPK, Publik Desak Tindakan Tegas.

Labuha, JurnalHalsel.comNama dua anggota DPRD Halmahera Selatan (Halsel), Munawir Bahar (Dapil 5) dan Humein Kiat (Dapil 3), kembali mencuat dalam pusaran dugaan penyimpangan anggaran reses. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD tahun anggaran 2023 secara gamblang menyebutkan keduanya terindikasi kuat melakukan pelanggaran serius terkait pelaksanaan reses tahun 2022–2023.

Keduanya berasal dari fraksi yang sama, diduga kuat merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada klarifikasi resmi dari fraksi maupun dari pihak yang bersangkutan soal keterkaitan politik tersebut.

Dalam dokumen BPK, dugaan pelanggaran mencakup:

·         Pelaksanaan kegiatan reses fiktif

·         Dokumen pertanggungjawaban palsu (bodong)

·         Pemalsuan data peserta (data siluman)

Mirisnya, meski nama keduanya tertulis jelas dalam laporan resmi lembaga audit negara, Munawir dan Humein masih aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPRD tanpa sanksi, teguran, atau penyelidikan dari Badan Kehormatan DPRD Halsel. Kondisi ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas serta independensi lembaga legislatif.

“Kalau anggota dewan yang tercantum dalam temuan BPK tetap melenggang seolah tak bersalah, maka kepercayaan publik pada DPRD akan runtuh total,” tegas pengamat politik lokal, Armain, Jumat (1/8/2025).

Kritik keras juga datang dari kalangan masyarakat sipil yang menilai bahwa DPRD telah gagal menunjukkan keteladanan dalam pengelolaan keuangan publik.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Halsel yang dimintai tanggapan mengakui adanya masalah dalam pertanggungjawaban reses. Ia menyebut pengembalian dana sudah dilakukan, namun mendorong awak media untuk mengecek langsung ke Inspektorat.

“Sudah ada pengembalian, coba dicek ke Inspektorat,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini justru menimbulkan polemik baru: Apakah pengembalian dana menghapus tindak pelanggaran? Publik menilai bahwa pengembalian dana bukan solusi, melainkan pengakuan tidak langsung atas kesalahan.

Kasus ini memperkuat seruan publik agar mekanisme pengawasan terhadap kegiatan reses diperketat, dan Badan Kehormatan DPRD Halsel segera mengambil sikap. Tanpa langkah tegas dan transparansi, kasus seperti ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.

Integritas bukan pilihan, tapi keharusan. Jika DPRD terus membiarkan persoalan ini mengambang, maka lembaga ini patut dipertanyakan keberpihakannya — kepada rakyat, atau kepada oknum?

Red Jurnal Halsel
Penulis : IKI