Halsel, JurnalHalsel.com - Maraknya praktik judi Toto Gelap (Togel) di Ibu Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali menuai sorotan tajam. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Solidaritas Merah Putih (DPD PSMP) Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara untuk segera bertindak tegas dan menghentikan aktivitas ilegal tersebut.
Mudasir menilai, praktik togel yang sudah lama beroperasi di Halsel terkesan dibiarkan tanpa pengawasan serius. Ia mempertanyakan kinerja aparat kepolisian di lingkup Polres Halmahera Selatan yang hingga kini belum pernah melakukan penangkapan terhadap para pelaku maupun bandar.
“Apalagi warga menyebutkan, bandar togel itu berdomisili di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, tidak jauh dari Mapolres Halsel. Bahkan disebutkan namanya Jilong. Namun sampai sekarang tidak ada langkah penindakan,” ungkap Mudasir kepada wartawan, Senin (18/8/2025).
Informasi yang diperoleh PSMP menyebutkan, rumah yang diduga milik Jilong kerap ramai pada sore hingga malam hari. Lokasi itu disebut-sebut menjadi tempat pertemuan para ceker atau kaki tangan bandar yang menyetor hasil taruhan. Dari praktik itu, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah setiap bulan.
“Kami heran, praktik togel ini seakan dibiarkan. Tidak ada larangan dari pemerintah desa, dan tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian. Karena itu, kami mendesak Polda Maluku Utara segera turun tangan untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Mudasir juga mengungkapkan bahwa maraknya praktik judi togel bukan hanya terjadi di Halmahera Selatan. Di Kota Ternate, aktivitas serupa juga kian menjamur, namun tidak pernah disentuh aparat penegak hukum.
“Kasus 303 seakan tidak dipandang serius. Padahal, dampaknya sangat merusak sendi sosial masyarakat. Kami meminta Polda Malut segera menindak tegas praktik judi togel yang semakin merajalela ini,” sambungnya.
Editor : Jurnal Halsel
Penulis : IKI