Ternate, JurnalHalsel.com - Praktisi hukum Hendra Karianga mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara untuk menuntaskan penyelidikan dugaan korupsi dalam penyertaan modal kepada PDAM Halmahera Utara. Hendra bahkan menekankan pentingnya memeriksa mantan Bupati Halmahera Utara, Frans Manery.
"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Bila perlu, mantan bupati Halmahera Utara juga diperiksa. Yang jelas, kami pastikan prosesnya harus tetap berjalan," tegas Hendra dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Dugaan korupsi mencuat terkait pengelolaan anggaran penyertaan modal dari pemerintah pusat kepada PDAM Halmahera Utara, yang nilainya mencapai Rp 10 miliar. Dana itu dikucurkan dalam dua tahap, yakni Rp 6 miliar pada tahun 2019 dan Rp 4 miliar pada 2020.
Nilai anggaran yang signifikan tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya penyelewengan oleh pihak manajemen PDAM. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi, termasuk tiga nama kunci: mantan Direktur PDAM, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan anggota Kelompok Kerja (Pokja).
Namun menurut Hendra, penyelidikan tidak boleh berhenti pada level operasional. Ia mendesak agar Ditreskrimsus juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam proses pengambilan keputusan.
"Saya kira publik berhak tahu sejauh mana proses penegakan hukum ini. Ini bukan anggaran kecil, dan sangat rawan disalahgunakan," tandasnya.
