Labuha, JurnalHalsel.com - Dunia jurnalisme di Halmahera Selatan kembali diwarnai dinamika tak sedap. Kasus pemberitaan yang melibatkan Sugandi Ali, wartawan Media Sidik, ramai diperbincangkan setelah media Mata Kamera manaikan berita yang dinilai menyerang pribadi.
Fenomena wartawan yang saling menyerang sesama wartawan ini menjadi sorotan, karena mencederai semangat kolegialitas profesi yang seharusnya berpegang pada etika dan kode etik pers.
Tim Jurnal Halsel sempat menghubungi langsung Isbat Usman untuk meminta tanggapan. Namun, jawaban yang diberikan justru di luar dugaan.
“Saya tidak ada komentar soal berita itu, biarkan saja. Bukan sekali, sudah beberapa kali. Terima kasih sudah memikirkan saya, sehingga sesibuk apapun masih sempat menulis dan mempromosikan saya,” ujar Isbat melalui pesan WhatsApp.
Sikap santai Isbat justru menimbulkan tanda tanya terkait motif di balik silang pemberitaan antarwartawan.
Klarifikasi Sugandi Ali
Di sisi lain, Sugandi Ali memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang menyebut dirinya dilaporkan ke Dewan Pers. Menurutnya, informasi yang disebarkan melalui Mata Kamera tidak benar dan terkesan sepihak.
“Soal apa yang diberitakan di Mata Kamera itu tidak benar dan tanpa ada permintaan klarifikasi lebih dulu ke saya,” tegas Sugandi.
Ia menjelaskan, kronologinya berawal ketika Taslim mengirimkan rilisan berita terkait dugaan rangkap jabatan oleh Yusri N. Samsudin. Sugandi mengaku tidak merespons rilisan tersebut, namun belakangan rilisan yang sama dipublikasikan di medianya.
Setelah itu, Isbat Usman diduga memosting berita ke sejumlah grup WhatsApp dengan narasi bahwa Sugandi Ali dan Taslim telah dilaporkan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik pemberitaan sepihak.
Padahal, kata Sugandi, sebelum laporan ke Dewan Pers muncul, pihaknya sudah lebih dulu menayangkan berita klarifikasi dari Yusri N. Samsudin yang merasa keberatan atas pemberitaan sebelumnya.
“Berita klarifikasi itu Sudah tayangkan dengan judul Yusri N. Syamsudin Klarifikasi Dugaan Rangkap Jabatan, Nepotisme, Korupsi, dan Kasus Asusila. Jadi, sebelum dilaporkan ke Dewan Pers, sebenarnya klarifikasi itu sudah ada,” ujar Sugandi.
Namun, selang sekitar satu minggu setelah klarifikasi dipublikasikan, laporan ke Dewan Pers kembali muncul, sesuai dengan isi berita yang kemudian diangkat melalui Mata Kamera.
Kisruh antarwartawan ini memberikan kesan kuat adanya persaingan media yang tidak sehat di Halmahera Selatan. Alih-alih menyajikan informasi berimbang, sebagian jurnalis justru saling menyerang dan memanfaatkan kanal publik untuk menjatuhkan sesama.
Hingga berita ini diturunkan, Jurnal Halsel masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait lainnya, termasuk Taslim, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.
IKI..