JurnalHalsel.com - sebuah vila dengan tektur beton kokoh tampak berdiri dikawasan Banjar Kedewatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali, ramai dibincangkan nitizen. Betapa tidak villa yang langsung berhadapan dengan bibir sungai tersebut ditenggerai “melanggar” peruntukan IMB dan AMDAL.
nitizen@iputusuastika lantas heran dengan status sempadan sungai yang didiirikan bangunan, nitizen lainnya justru menyalahkan aparat desa, sebagian lainnya kemudian mempertanyakan izin bangunan, lebih lucu lagi nitizen juga bahwa sungai tempat bangunan tersebut bergeser.
Lebih miris lagi nitizen dengan ID Bali Tubing, dirinya menyayangkan pembangunan villa diberbagai kawasan sudah mengalami overload.
“Kita ingin menjaga kelestarian bali tapi kita sebagai masyarakat kecil dibali hanya sebagai penonton,”sesalnya
Legislator Bali, Nyoman Tirtawan yang ditag nitizenpun menanggapi ramainya pembahasan sempadan sungai yang dibanguni beton kompleks villa tersebut.
“Saya imbau pejabat Balai Sungai dan perairan bali segera turun. Jika sampai 2 (dua) minggu tidak turun kami akan cari kepala dinas terkait,” warning vokalis DPRD Bali tersebut.
Berdasarkan debat dan informasi tersebut konon sudah berdiri villa dan hotel di sekitar tukad ayung, ubud gianyar bali, sehingga tak jarang para penggemar wisata rafting risih dengan keberadaan bagunan yang banyak melanggar sempadan sungai tersebut.
“Apa yang kita jual selama ini bertemakan kelestarian lingkungan dan alam bali akhirnya pupus oleh ulah pengembang,” tukas salah satu nitizen.
Informasi lainnya dari berbagai sumber bahwa kawasan villa itu sangat luas dan sudah berdiri sekitar 15 lebih villa yang beberapa diantaranya menggeser bibir sungai dikawasan Kedewatan Ubud Kabupaten Gianyar Bali. (*)